WASPADA PUNGUTAN LIAR DI DISDUKCAPIL CIBINONG
Ada seorang teman bercerita pada saya, tentang masalah yang ia hadapi dalam pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA). Dua minggu yang lalu dia mendaftarkan anaknya secara online untuk pembuatan KIA. Tapi sayangnya, dia tidak pernah dihubungi oleh petugas untuk pengambilan kartu KIA tersebut.
Karena kesal, hari ini dia langsung berangkat menuju ke kantor Disdukcapil Cibinong, Kabupaten Bogor. Ia pun bertanya pada petugas, “kenapa KIA anak saya belum selesai juga padahal sudah dua minggu yang lalu didaftarkan?” Petugas tersebut menjawab, “belum selesai Bu..” Karena kesal, teman saya itu bertanya lagi, “Pak tolong dipercepat pembuatannya, nanti saya bayar!”
Seketika itu si petugas langsung mencari arsip anak teman saya tersebut melalui komputer, lalu langsung selesai dicetak jadi kartu. Langsung teman saya tersebut membayar 100 ribu.
Saya hanya heran, beginikah mental Aparat Sipil Negara? Beginikah kelakuan Pegawai Negeri Sipil di Disdukcapil Cibinong? Bukankah sebagai Aparatur Sipil Negara, kalian harus melayani masyarakat sebaik-baiknya?
KUTIPAN SUMPAH APARATUR SIPIL NEGARA
Sebagai unsur aparatur Negara dan abdi masyarakat Pegawai Negeri Sipil memiliki akhlak dan budi pekerti yang tidak tercela, yang berkemampuan melaksanakan tugas secara profesional dan bertanggung jawab dalam menyelenggarakan tugas pemerintahan dan pembangunan, serta bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Setiap Pegawai Negeri Sipil wajib bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, wajib memberikan pelayanan secara adil dan merata kepada masyarakat dengan dilandasi kesetiaan dan ketaatan kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara, dan Pemerintah.
Setiap Pegawai Negeri Sipil harus menaati sumpah yang diucapkan dengan sebaik-baiknya dan tidak melanggar sumpah/janji tersebut selama masih berkedudukan sebagai Pegawai Negeri Sipil.
Sumpah/janji Pegawai Negeri Sipil diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1975 tentang Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil.
Susunan kata-kata sumpah/janji Pegawai Negeri Sipil adalah sebagai berikut.
” Demi Allah, saya bersumpah/berjanji . Bahwa saya, untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil, akan setia dan taat sepenuhnya kepada Pancasila, Undanq-Undang Dasar 1945, Negara, dan Pemerintah;
bahwa saya, akan menaati segala peraturan perundang-undangan gang berlaku dan melaksanakan tugas kedinasan gang dipercayakan kepada saya dengan penuh pengabdian, kesadaran, tanggung jawab;
bahwa saya, akan senantiasa menjunjung tinggi kehormatan Negara, Pemerintah, dan martabat Pegawai Negeri, serta akan senantiasa mengutamakan kepentingan Negara daripada kepentingan saya sendir seseorang atau golongan;
bahwa saya, akan memegang teguh rahasia sesuatu gang menurut sifatnya atau menurut perintah harus saya rahasiakan;
bahwa saya akan bekerja dengan jujur, tertib, cermat, dan bersemangat untuk kepentingan Negara.”
SEMOGA TIDAK ADA LAGI KORUPSI DI DISDUKCAPIL CIBINONG
Bagaimana dengan Disdukcapil Cibinong? Mereka yang meminta pungutan, uang jasa, adalah pengkhianat negara. Seharusnya Bapak dan Ibu malu karena tidak bisa melayani rakyat dengan baik. Sebaiknya Bapak Ibu yang melakukan Pungli, KKN, segera mengundurkan diri dari pekerjaan sebagai Aparatur Sipil Negara.
Semoga masyarakat yang membaca tulisan ini menjadi mawas diri, bersiap2 adu argumen dengan pihak Disdukcapil Cibinong. Dan semoga Seluruh karyawan Disdukcapil Cibinong bisa memperbaiki diri untuk tidak lagi mengambil pungutan atau korupsi.